Orang Ramai

Berita Cinta & Cerita

Mencintai Indonesia

“Negeriku tetaplah negeriku, walau para penguasa begitu jahat.”

“Bangsaku tetaplah bangsaku, walau para pengusaha (hitam) begitu serakah.”

Kriminalisasi memang adalah tabiat penguasa yang tidak ingin terkuak kejahatannya. Memenjarakan orang adalah perangai rezim panik, yang takut kekuasaannya lepas di tengah jalan.

Begitulah waktu bercerita pada kita sepanjang sejarah penguasaan manusia atas manusia lainnya.

Terlepas apapun bentuk kekuasan tersebut. Mulai dari kekabilahan jaman kuno, kerajaan monarki absolut, hingga konon yang mereka sebut sebagai demokrasi hari ini.

Ada banyak cerita penguasa masa lalu yang begitu dicintai rakyatnya. Yang memberikan semua hak rakyat. Peduli dan perhatian kepada rakyat. Memenuhi segala kebutuhan dan berlaku adil proporsional kepada segenap rakyat.

Sebaliknya, penguasa kejam, semena-mena dan rakus, sangat dibenci rakyatnya. Di tengah kebencian tersebut, rakyat pun dicekam rasa takut. Ada banyak yang pasrah, tak bisa berbuat apa-apa.

Tapi ada sekelompok orang di tengah rakyat tersebut, mereka berani melawan. Suara mereka lantang menentang berbagai kejahatan penguasa. Walau untuk itu, mereka harus dikriminalisasi untuk kemudian dipenjara.

Melawan bukan berarti makar. Sebab perlawanan bukan untuk menurunkan Pemerintah. Tapi untuk menghentikan kejahatan dan kesewenang-wenangan.

Sila, bedakan dengan cermat antara gerakan makar dan penentangan atas kelaliman. Silakan bedakan antara pemberontak dan pendobrak.

Baca Juga : Pemikir Berani

Sebab Kanjeng Nabi Muhammad -shallallahu alaihi wasallam telah bersabda, “Afdhalul jihad, kalimatu haqqin ‘inda shultonin ja`ir = Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang lalim!”

Hadis di atas diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Turmudzi dari Sahabat Abi Said Al Khudzri.

Maka kemudian mereka yang dengan sempit memberikan definisi jihad terbatas perang (qital), sungguh telah dengan sengaja ingin mendegradasi ma’na jihad.

Jihad yang berarti perang memang banyak disebut dalam Al Qur`an, tapi untuk melakukannya, harus jelas sasarannya adalah kumpulan manusia kafir harbi yang memerangi atau memusuhi kaum muslimin.

Atau suatu negara kafir yang jelas-jelas melakukan permusuhan atau membunuhi ummat Islam dan seterusnya. Itu pun tetap harus jelas pemimpin yang berhak mengumandangkan qital.

Adapun jihad dalam bentuk lain, seperti menyampaikan kebenaran kepada pemimpin zhalim, meluruskan sikap penguasa yang jahat, melawan kesewenang-wenangan pemerintah lacut, itu adalah kewajiban semua kita.

Melawan pemimpin zhalim, penguasa jahat dan pemerintah lacut adalah kewajibab setiap rakyat yang sadar akan kejahatan, kezaliman dan kelacutan tersebut.

Terlebih para ulama, sungguh tak boleh para ulama melakukan pembiaran terhadap segala bentuk kemungkaran yang dibuat pemerintah. Kecuali memang ulama tersebut adalah ulama penjilat atau yang menjadi bagian akan kemungkaran tersebut.

Akhirnya hanya nurani masing-masing kita yang akan memberikan kesaksian jujur, mana di antara tokoh yang sungguh-sungguh mencintai negara dan bangsa ini.

Mana pula tokoh yang sekedar menangguk keuntungan pribadi atau justru melakukan pengrusakan terjadap tatanan negeri.

Sebab kita tetap akan ada di sini, mencintai Indonesia dengan segenap rupa manusia dan penguasa. Kita akan mati di sini, tapi tidak dengan kematian yang mendiamkan kejahatan penguasa. (Abrar Rifai)

Pin It on Pinterest

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
%d bloggers like this: