Orang Ramai

Berita Cinta & Cerita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus kembali berurusan dengan publik terkait ketidakpatutan anggotanya saat mengikuti sidang di DPR.

Pernah dulu akhirnya dipecat oleh MKD, karena kedapatan menonton video di tengah-tengah rapat. Sekarang kembali melakukan kesalahan yang hampir sama, yaitu menerima telpon saat sedang mengikuti rapat. Duh! Abaikan saja bahwa yang ditonton adalah video silat atau bukan, itu tidak penting.

Abaikan juga bahwa telpon itu berasal dari istri atau wanita lain. Itu juga tidak penting.

Baca Juga : Siap Melaju 

Tapi di tengah-tengah rapat, masih sempat melakukan aktivitas yang tidak terkait dengan rapat, sungguh itu adalah ketidakpatutan yang nyata.

Orang tidak ngurus, Sampean nonton drama korea atau film Brama Kumbara, tapi sebagai anggota DPR yang digaji besar oleh rakyat, sepatutnya Sampean tidak begitu.

Orang tidak ngurus, Sampean terima telpon dari istri atau dari operator seluler, tapi sebagai pejabat publik yang dibiayai Negara, seyogyanya Sampean jangan begitu.

Aboe Bakar Alhabsyi, Sekjend PKS yang saat rapat dengan Kapolri –menyoal kasus Sambo, terdengar seruan sayang dari ponsel pribadinya, bersikeras bahwa hal itu tidak melanggar etik.

Tentu etik yang dimaksud petinggi partai dakwah itu adalah hal formal yang tidak boleh dilanggar oleh seorang anggota DPR.

Kita tidak akan berdebat soal aturan formal tersebut. Sebab itu adalah urusannya MKD. Sampai sejauh ini sudah dua pihak yang melaporkan Aboe Bakar ke MKD.

Kita lihat saja, apakah MKD akan menindaklanjuti laporan tersebut atau tidak. Terlebih ternyata Aboe Bakar Alhabsyi adalah ketua MKD. Wah!

Tapi yang menjadi perhatian kita adalah perilaku yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, yang digaji untuk serius bekerja sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Eh, malah justru bertelepon ria di tengah rapat.

Apalagi suara ‘sayang’ itu keluar dari handphone Aboe Bakar, ketika rapat yang diikutinya sedang membahas kasus Sambo yang saat ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Mau berdalih apapun, dengan beragam argumentasi, tetap tak akan ada alasan yang bisa membenarkan seorang anggota DPR menelpon atau menerima telpon saat sedang rapat resmi DPR.

Sekalipun ada hal yang genting terkait keselamatan keluarga, seharusnya yang bersangkutan ijin ke luar ruangan, agar bisa lebih leluasa berkomunikasi dan tidak mengganggu rapat.

Apalagi kalau mau telpon sayang-sayangan, ya memang harus di luar ruang sidang. Biar leko, sebab kemesraan itu tidak harus diperdengarkan kepada peserta rapat yang lain. (Abrar Rifai)

Pin It on Pinterest

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
%d bloggers like this: