Orang Ramai

Berita Cinta & Cerita

Siapakah Ahli Bid’ah?

Siapakah Ahli Bid’ah? by orangramai

Oleh : KH. Ahmad Mudzoffar Jufri

Bid’ah (hakiki bukan klaim bid’ah) merupakan lawan kata sekaligus lawan status hukum dari sunnah. Berarti, bid’ah sudah pasti bukan sunnah, dan sunnah bukanlah bid’ah. Dengan kata lain, bid’ah berada di luar ruang lingkup sunnah.

Dengan demikian, ahli bid’ah merupakan lawan kata sekaligus lawan status hukum dari ahli sunnah. Ahli bid’ah bukanlah ahli Sunnah. Ahli sunnah bukanlah ahli bid’ah. Sebab ahli bid’ah berada di luar ruang lingkup ahli sunnah!

Di kalangan para ulama salaf dan khalaf, ahli bid’ah biasa disebut dengan ahlul bida’ wal-ahwa’ (ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu). Kelompok inilah yang dikenal dengan sebutan firqah atau firaq dalam bentuk jama’ yang berarti kelompok Islam sempalan/sekte sesat.

Sempalan Islam atau sekte sesat inilah yang dimaksud oleh para ulama salaf dan khalaf dalam hadits sahih tentang terpecahnya umat Islam menjadi 73 firqah.

“Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 firqah (kelompok/golongan). Kaum Nasrani terpecah menjadi 72 firqah. Dan umat ini akan terpecah menjadi 73 firqah. Seluruhnya di neraka, kecuali satu”. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Baca Juga : Keikhlasan Hasan Al-Banna

Sahabat bertanya, “Siapakah dia, ya Rasulallah?” Beliau bersabda, “Dialah yang tetap pada kondisi (berislam) seperti yang ada padaku dan pada sahabatku hari ini.”
Dalam riwayat lain disebutkan, “Dia adalah Al-Jama’ah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim, Ath-Thabrani, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, dari Abu Hurairah).

Terkait ciri-ciri bid’ah, Imam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Apakah batasan/tolok ukur/parameter bid’ah yang dengannya seseorang termasuk dari golongan ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu)?
Beliau menjawab, “Bid’ah yang dengannya/karenanya seseorang terhitung dari golongan ahlul ahwa’/ahli bid’ah ialah (bid’ah keyakinan/pemikiran/ideologi) yang di kalangan para ulama ahli sunnah telah terkenal memang bertentangan (secara prinsipil) dengan Al-Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah. Seperti (pemikiran/ideologi) bid’ah-nya kaum Khawarij, Rawafidh (Rafidhah/Syi’ah), Qadariyah/Mu’tazilah dan Murjiah.”
Imam Abdullah bin Mubarak, Imam Yusuf bin Asbath dan lain-lain berkata: “Induk dari 72 firqah sesat ada empat: Khawarij, Rawafidh (Rafidhah/Syi’ah), Qadariyah (Mu’tazilah) dan Murjiah.” (Majmu’ Al-Fatawa: 35/413).

Imam Asy-Syathibi berkata, “Hal itu karena firqah-firqah ini (Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Murjiah dan semacamnya) menjadi (berjuluk) firqah-firqah (sesat) karena penentangannya terhadap firqah najiyah (Ahlussunnah Waljamaah) terkait hal prinsipil dalam agama dan terkait kaidah pokok diantara kaidah-kaidah pokok syari’ah. Bukan tentang hal cabang (non prinsip) diantara cabang-cabang masalah agama. Karena (kesalahan dalam) masalah cabang (furu’iyah) tidak menimbulkan penyimpangan yang mengakibatkan perpecahan umat menjadi firqah-firqah sesat (ahli bid’ah). Perpecahan (dalam wujud firqah-firqah ahli bid’ah) hanya muncul dan terjadi akibat adanya penyimpangan dalam perkara-perkara prinsip besar. Karena prinsip-prinsip besarlah yang (jika terjadi penyimpangan padanya) akan mengakibatkan terjadinya konsekuensi-konsekuensi turunan berupa kesalahan dan penyimpangan dalam jumlah yang tidak sedikit. ” (Al-I’tisham: 2/712).

Demi memperjelas pemahaman terkait persoalan ini, ada gambar yang berisi tiga lapis lingkaran: besar, sedang dan kecil.

Lingkaran besar yang berwarna merah merupakan umat Islam selain Ahlussunnah Waljama’ah. Kelompok ini dikenal dengan sebutan firqah-firqah (sekte-sekte) sempalan. Karena masih berada di dalam batas garis Islam, mereka tetap diakui secara umum sebagai bagian dari ummat Islam di satu sisi. Namun pada sisi yang lain, mereka memiliki penyimpangan-penyimpangan prinsipil dari sudut pandang akidah Islam sehingga dinilai telah berada di luar garis batas Ahlussaunnah Waljama’ah.

Lingkaran sedang yang berwarna hijau muda merupakan batas rumah besar Ahlussunnah Waljama’ah. Kelompok, organisasi, jamaah Islam dengan beragam namanya, selama berkomitmen dengan prinsip-prinsip hakiki Ahlussunnah Waljama’ah yang disepakati para ulama salaf dan khalaf berarti tetap menjadi bagian dari penghuni Ahlussunnah Waljama’ah.

Sedangkan lingkaran terkecil yang berwarna hijau tua merupakan posisi jamaah spesial-nya Ahlussunnah Waljama’ah. Inilah kelompok terbaik diantara kelompok-kelompok Ahlussunnah Waljama’ah lainnya. Inilah yang masuk ke dalam ranah klaim. Sehingga tidak masalah bila suatu kelompok mengklaim diri sebagai yang menempati posisi spesial tersebut.
Yang jelas, selain komitmen yang istimewa terhadap prinsip-prinsip Ahlussunnah Waljama’ah kelompok terspesial ini juga dituntut untuk berperan sebagai perangkul, perekat, pemandu, dan penyatu bagi seluruh kelompok dalam bingkai Ahlussunnah Waljama’ah.

Akhirnya, siapa pun dan kelompok mana pun boleh mengklaim diri sebagai paling ahlussunnah-nya Ahlussunnah Waljamaah. Namun yang terpenting, kelompok lain yang masih termasuk dalam bingkai Ahlussunnah Waljama’ah juga harus diakui sebagai bagian dari Ahlussunnah Waljama’ah. Jangan sampai kelompok yang berada di dalam lingkaran hijau muda ini dikeluarkan ke daerah terlarang di lingkaran merah dengan ditunjuk hidungnya sebagai ahli bid’ah. Lebih-lebih lagi jika mereka “dilemparkan” lebih jauh lagi alias dikafirkan! Na’udzubillah.

Pin It on Pinterest

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
%d bloggers like this: