Orang Ramai

Berita Cinta & Cerita

Menunggu Gas Puol Anas!

Bambang Widjojanto pada podcast Novel Baswedan menyebut Anas Urbaningrum kampungan, karena masih menganggap pentersangkaannya sebagai kriminalisasi.

Sebenarnya ada banyak fakta yang terungkap pada fakta di pengadilan, baik di tingkat PN hingga PK bahwa sangkaan KPK itu mengandung banyaj kejanggalan. Setidaknya begitu menurut keterangan Gede Pasek dalam banyak wawancara.

Walau pengadilan tetap harus menghukum Anas hingga 9 tahun 3 bulan.

Baca Juga : Mari Mikir! 

Sebab untuk kasus korupsi yang ditetapkan KPK, yang jaksanya sendiri berasal dari KPK ditambah oleh opini publik dan propaganda media dan LSM yang begitu dahsyat, tak akan pernah ada pengadilan yang berani membebaskan terdakwa korupsi.

Ini sekarang BW CS mempersoalkan KPK pimpinan Firli yang dianggap membocorkan Sprindik. Bahkan mantan pimpinan KPK tersebut sampai melakukan demo. Ini kampungan, tak sanggup berani secara ilmiah, malah turun ke jalan!

Padahal apa yang dipersoalkan Bambang CS ini, justru sebenarnya di era Bambang terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah KPK,l: Sprindik itu bocor!

Yang dibocorkan adalah Sprindik Anas Urbaningrum. Padahal belum dilakukan gelar perkara apapun, tapi sprindiknya sudah beredar dimana-mana.

Bambang boleh ngeles, Abraham Samad boleh mengelak dan semua penyokong KPK ketika itu boleh saja berkelit, tapi Sprindik itu bocor di tengah desakan Presiden SBY.

Presiden SBY ketika itu terus mendesak KPK agar memberikan kejelasan tentang kasus Anas. Karena SBY sudah tidak sabar lagi menginginkan KLB Partai Demokrat segera digelar.

Jadi kalau sekarang Bambang Widjojanto CS ngoceh tentang bocornya Sprindik, dia sedang ngelawak aja itu. Karena justru kejadian ini pertama kali terjadi saat dia menjadi pimpinan KPK.

Kemudian terkait orasi dan gerakan Anas selepas dari penjara, ngapain Bambang sewot. Ok, untuk tidak disebut bersalah, itu tidak mungkin. Namanya pejabat di Indonesia, mau mencari pejabat sebersih-bersihnya itu ibarat mencari satu jarum yang jatuh pada dasar laut yang sangat dalam.

Anas tetap bersalah. Tapi kesalahannya secara hukum, tidaklah lebih besar dari kepentingan yang menjadikan dirinya sebagai target politik yang harus dihabisi.

Anas dihukum lebih kepada mangsa politik, yang memang menginginkan karir politik lelaki asal Blitar itu padam. Kita semua tahulah, bahwa Anas seperti anak yang kelahirannya tidak diinginkan oleh SBY.

SBY telah menjegal habis-habisan tokoh HMI itu, tapi tetap aja Anas melenggang. Jadilah KPK sebagai upaya terakhir SBY untuk menghabisi Anas.

Tapi sembilan tahun lebih Anas dipenjara, nyatanya tidak meredupkan pesona menantu Kiai Atabik Ali tersebut. Anas tetap moncer, sejak Anas menginjakkan kakinya di luar penjara, ia disambut gegap gempita oleh pendukungnya.

Kelompok Cipayung, kader-kader HMI lintas generasi, atlktivis poltik lintas partai dan lain sebagainya, begitu mengelu-elukan Anas.

Anas tidak membusuk di penjara, Anas tidak menjadi bagkai hidup di penjara, Anas tetap adalah Anas 9 tahun yang lalu yang sanggup memikat banyak orang.

Jadi, kenapa Bambang Widjojanto CS sewot atas kenyataan yang sekarang masih melekat kuat pada diri Anas. Suka-suka Anas dong, dia mau ngomong apa, mau melangkah kemana, mau membangun opini seperti apa.

Toh dia sekarang adalah orang bebas. Jadi bebas saja mau ngapain aja, selagi memang tidak ada hukum yang dilanggarnya.

Kalau pernyataan Anas ada yang dianggap merugikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK yang dulu telah sukses memenjarakan Anas, lawan dong dengan bantahan ilmiah. Baik hukum ataupun politik.

Ada banyak forum yang bisa menjadi media Bambang untuk mempertahankan pendirian hukumnya. Semisal datang ke ILC, ke Najwa Shihab, ke Rosi Silalahi dan lain sebagainya. Jangan hanya datang ke podcast Novel Baswedan, yang sudah pasti satu jalur dengan dia. (Abrar Rifai)

Pin It on Pinterest

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
%d bloggers like this: